Blog pendidikan yang berisi tentang semua hal yang berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan sulit, tuliskan pertanyaan yang anda ingin tanyakan, maka kami akan siap sedia menjawab semua pertanyaan anda.

Rabu, 07 Desember 2016

Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila Pada Masa Orde Baru dan Reformasi

Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila Pada Masa Orde Baru dan Reformasi - Pada kesempatan yang sangat baik ini kita semua akan belajar tentang Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila. Awal pelaksanaan sistem demokrasi pancasila dilakukan sebuah penyederhanaan sistem kepartaian. Kemudian muncul lah kekuatan yang dominan yaitu golongan karya (Golkar) dan ABRI. Pemilu berjalan secara periodik sesuai dengan mekanisme, meskipun di sana-sini masih banyak kekurangan dan masih diwarnai adanya intrik-intrik politik tertentu. Soeharto dilantik secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Pelantikannya secara berturut-turut tidak lepas dari kebijakan represifnya yang menekan rakyat agar memilih Partai Golongan Karya yang berkuasa ketika itu, ketimbang memilih partai oposisi seperti Partai Demokrasi Indonesia atau Partai Persatuan Pembangunan.
Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila Pada Masa Orde Baru dan Reformasi
Fakta membuktikan bahwa paling kurang 80% rakyat Indonesia dalam tiap pemilu selalu mencoblos Partai Golongan Karya. Demokrasi Pancasila yang berlaku di Indonesia memiliki ciri-ciri yang spesifik dengan kebutuhan bangsa dan negara yang berbeda dengan demokrasi yang diberlakukan di negara lain. Idris Israil di dalam bukunya, Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan (2005:52-53), mengungkapkan beberapa Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila Indonesia. Diantaranya sebagai berikut:
  1. Kedaulatan ada di tangan rakyat, yang memiliki arti bahwa kekuasaan tertinggi ada pada kehendak rakyat.
  2. Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong, bahwa demokrasi tidak lepas dari prinsip kekeluargaan dan juga gotong royong yang memang sudah menjadi ciri dan budaya masyarakat ketimuran terutama Indonesia.
  3. Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat, yang mana mengambil atau memperoleh keputusan selelu melalui jalan musyawarah bersama bukan dengan memaksakan kehendak golongan saja.
  4. Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi, demokrasi artinya netral dan tidak memihak karena semua lapisan masyarakat bersama membangun bangsa dan negara tanpa terkecuali dan tanpa membawa misi pribadi maupun golongan.
  5. Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban, demokrasi mengakui persamaan hak serta kewajiban bukan hanya kewajiban saja namun melupakan hak atau sebaiknya tapi berjalan beriringan demi mencapai masyarakat madani. Baca: Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
  6. Menghargai hak asasi manusia, hak asai merupakan hak mendasar yang tak boleh diganggu gugat oleh siapapun bahkan oleh negara.
  7. Ketidaksetujuan pada kebijakan pemerintah disalurkan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk dalam lembaga tinggi negara yang merupakan salah satu Fungsi DPR. Tidak mendukung adanya demonstrasi maupun pemogokan karena menimbulkan kerugian.
  8. Tidak menganut sistem monopartai, atau partai tunggal atau dengan kata lain memonopoli hak politik warga negara yang bertentangan dengan Fungsi Partai Politik itu sendiri.
  9. Pemilu dilaksanakan secara terbuka dan jujur serta adil ini merupakan fungsi pemilu yang selalu dijunjung tinggi di Indonesia.
  10. Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas, ini mengandung makna persamaan warga negara yang memiliki kedudukan yang sama di segala bidang tanpa terkecuali tanpa membedakan apapun.
  11. Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum, dalam demokrasi mendahulukan kepentingan umum adalah hal utama yang harus dilaksanakan daripada kepentingan pribadi maupun golongan.

Demokrasi Pancasila Pada Masa Orde Baru

Demokrasi pancasila dimulai dari orde baru yang dicikal bakali oleh salah satu kejadian sejarah penting yaitu Supersemar yang merupakan surat dari Soekarno kepada Soeharto untuk mengambil tindakan kepemerintahan Negara Republik Indonesia, dengan salah satu tugasnya mengbubarkan PKI dengan ormas-ormasnya pada tanggal 12 Maret 1966. Yang akhirnya memberi gelar kepada Soeharto sebagai pahlawan revolusi dan mempermudah jalannya menjadi Presiden Indonesia setelah ditunjuk oleh A. H. Nasution tanggal 12 Maret 1967 pada sidang istemewa MPRS, setahun kemudian. Namun pada masa orde baru ini, pelaksanaan demokrasi dirasa kurang berhasil yang menuai banyak kritikan. Sistem demokrasi yang diterapkan pada masa orde baru memiliki ciri- ciri:
  1. Penyelenggaraan pemilu kurang bersih karena adanya upaya intervensi dari pihak yang berkuasa
  2. Adanya penggunaan intimidasi bagi lawan politik yang merupakan tindakan pelanggaran HAM
  3. Hak kebebasan berpendapat dan berorganisasi dibatasi dan juga dikekang
  4. Penafsiran tunggal konstitusi oleh penguasa
  5. Pergantian presiden yang kurang proporsional.

Demokrasi Pancasila Pada Masa Reformasi (1998-sekarang)

a. Lahirnya Demokrasi Pancasila Masa Reformasi

Pada masa reformasi kehidupan demokrasi berlangsung lebih mendekati konsepsi ideal sesuai dengan keinginan rakyat. Pada masa reformasi kekuasaan pemerintahan terdistribusi sehingga adanya keseimbangan kekuasaan dan control dari setiap lembaga kekuasaan (cake and balance power), walaupun sistem pemerintahan masih menganut sistem pemerintahan presidensial.

b. Ciri-ciri Demokrasi Pancasila Masa Reformasi

  • multi partai,
  • pemilihan langsung kepala pemerintahan,
  • supermasi hukum,
  • pembagaian kekuasan yang lebih tegas
  • kebebasan hak politik rakyat (kebebasan berpendapat dan informasi public & pers)

c. Perkembangan Demokrasi Pancasila saat ini

Perkembangan demokrasi di Indonesia dewasa ini lebih menekankan pada nilai-nilai demokrasi yang berlaku universal di dunia yaitu 1) penghargaan atas kebebasan; 2) penghargaan atas kesamaan; 3) penghargaan akan partisipasi dalam kehidupan bersama rakyat; dan 4) penghargaan atas perbedaan.

Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya lembaga-lembaga tinggi yang lain. Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain. Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemiluhan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004.

Itulah pembahasan kami mengenai Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila Pada Masa Orde Baru dan Reformasi. Penulis menyadari terdapat banyak kekurangan dalam penjelasan diatas, untuk itu komentar dalam bentuk kritik, saran atau masukan sangat penulis harapkan demi kemajuan tulisan ini, baca juga tulisan kami sebelumnya yang membahas tentang Sebutkan 2 dan 7 Asas Demokrasi Pancasila Yang Telah Dilaksanakan. semoga dapat bermanfaat.
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila Pada Masa Orde Baru dan Reformasi

0 komentar: