Jelaskan Hakikat dan Landasan Berlakunya Peraturan Perundang-Undangan - Pada kesempatan yang baik ini kita akan belajar tentang
Hakikat dan Landasan Peraturan Perundang-Undangan. Bagaimana seharusnya seseorang bersikap dan bertindak baik terhadap sesamanya maupun terhadap alam? Perbuatan-perbuatan apa saja yang dapat dilakukan oleh seseorang, dan perbuatan-perbuatan apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh seseorang dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa?
Agar dalam bersikap dan bertindak tidak saling merugikan di antara sesama manusia diciptakanlah seperangkat kaidah atau norma atau aturan. Hal ini dikarenakan setiap orang mempunyai keinginan dan kepentingan yang berbeda. Agar kepentingan yang satu dengan yang lainnya tidak saling bertubrukan dibuatkan seperangkat aturan. Jadi yang disebut kaidah adalah seperangkat aturan yang mengatur kehidupan manusia dalam bergaul dengan manusia lainnya. Berikut penjelasan mengenai Jelaskan Hakikat dan Landasan Berlakunya Peraturan Perundang-Undangan :
1. Hakikat Peraturan Perundang-Undangan
Menurut S.J. Fockema Andreae istilah Peraturan Perundang – undangan (legislation wetgeving atau gesetzgebung) memiliki dua pengertian :
- Peraturan Perundang – undangan merupakan proses pembentukan atau proses membentuk Peraturan Perundang – undangan negara baik tingkat pusat maupun daerah.
- Perundang – undangan adalah segala peraturan negara yang merupakan hasil pembentukan peratuan – peraturan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Dalam pasal 1 Ayat (2) UU RI no.10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan didefinisikan sebagai peraturan tertulis yang disusun oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.
2. Landasan Berlakunya Peraturan Perundang-Undangan
Menurut para ahli minimal ada tiga alasan Peraturan Perundang – undangan yang baik antara lain:
- Landasan filosofis
Bagaimana Peraturan Perundang – undangan disusun dan dilaksanakan harus sesuai dan berkaitan dengan dasar ideologi negara.
- Landasan Sosiologis
Peraturan Perundang – undangan harus berkaitan dengan kondisi atau kenyataan hidup dalam masyarakat. Rumusan Peraturan Perundang – undangan harus mampu mengayomi masyarakat dan sasuai dengan keyakinan umum.
- Landasan yuridis
Peraturan Perundang – undangan haruslah memiliki landasan hukum sehingga ada kesuaian antara jenis dan materi Peraturan Perundang – undangan dengan hukum atau peraturan sebelumnya.
Itulah pembahasan kami mengenai
Jelaskan Hakikat dan Landasan Berlakunya Peraturan Perundang-Undangan.
Penulis menyadari terdapat banyak kekurangan dalam penjelasan diatas,
untuk itu komentar dalam bentuk kritik, saran atau masukan sangat
penulis harapkan demi kemajuan tulisan ini, baca juga tulisan kami
sebelumnya yang membahas tentang
Sebutkan dan Jelaskan Sejarah Hierarki Peraturan Perundang Undangan di Indonesia. semoga dapat bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar