|
|
|
Sebutkan dan Jelaskan Asas dan Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan - Pada kesempatan yang baik ini kita akan belajar tentang Asas dan Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan. Peraturan ada yang tertulis dan tidak tertulis. Contoh peraturan tertulis undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah dan sebagainya. Contoh peraturan tidak tertulis adalah hukum adat, adat istiadat, dan kebiasaan-kebiasaan yang dilaksanakan dalam praktik penyelenggaraan negara atau konvensi. Peraturan yang tertulis memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Mengatur lebih lanjut ketentuan UUD 1945 yang meliputi
c. Materi Perpu dama dengan materi UU
d. Materi muatan peraturan pemerintah berisi materi untuk menjalankan UU
e. Materi peraturan presiden berisi materi yang diperintahkan oleh UU untuk melaksanakan peraturan pemerintah
f. Peraturan daerah memuat materi dalam rangka penyelenggaraan otonomi dearah dan tugas pemerintah
g. Peraturan desa memuat materi dalam rangka penyelenggaraan urusan desa
Pasal 6 ayat (1) No. 10 tahun 2004 menjelaskan materi mautan Peraturan Perundang – undangan harus mengandung asas berikut ini
- Keputusan yang dikeluarkan oleh yang berwewenang,
- Isinya mengikat secara umum, tidak hanya mengikat orang tertentu, dan
- Bersifat abstrak (mengatur yang belum terjadi).
Berikut penjelasan mengenai Asas dan Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan :
1. Asas Peraturan Perundang-Undangan
Menurut Purnadi dan Soerjono Soekanto ada beberapa asas dalam Peraturan Perundang – undangan antara lain :- Undang – undang yang dibuat oleh penguasa yang lebih tinggi memiliki kekuatan atau kedudukan yang lebih tinggi pula.
- Undang – undang yang bersifat khusus mengesampingkan Undang – undang yang bersifat umum (lex specialis derogate lex generalis)
- Undang – undang tidak dapat diganggu gugat
- Sebagai sarana untuk semaksimal mungkin dapat mencapai kesejahteraan spiritual dan materiil bagi masyarakat maupun individu melalui pembaharuan atau pelestarian.
- Memiliki kejelasan tujuan
- Kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat atau yang berwenang
- Kesesuaian antara jenis dan materi muatan
- Dapat dilaksanakan berdasarkan perhitungan efektivitasnya dalam kehidupan masyarakat baik filosofis, yuridis, maupun sosiologis.
- Kedayaguanaan dan kehasilgunaanya, artinya pembentukan Peraturan Perundang – undangan dibuat karena benar – benar dibutuhkan dan bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegera.
- Kejelasan rumusan yang harus memenuhi aspek teknis penyusunanya, sistematikanya, pemilihan kata-katanya, serta bahasa hukum yang mudah dimengerti sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi dalam pelaksanaanya.
- Keterbukaan dalam prosesnya.
2. Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan
Materi muatan yang harus diatur dalam undang – undang antara laina. Mengatur lebih lanjut ketentuan UUD 1945 yang meliputi
- Hak asasi manusia
- Hak dan kewajiban warga negara
- Pelaksanaan dan penegakan kedaulatan negara serta pembagian kekuasaan negara
- Wilayah negara dan pembagian daerah
- Kewarganegaraan dan kependudukan
- Keuangan negara
c. Materi Perpu dama dengan materi UU
d. Materi muatan peraturan pemerintah berisi materi untuk menjalankan UU
e. Materi peraturan presiden berisi materi yang diperintahkan oleh UU untuk melaksanakan peraturan pemerintah
f. Peraturan daerah memuat materi dalam rangka penyelenggaraan otonomi dearah dan tugas pemerintah
g. Peraturan desa memuat materi dalam rangka penyelenggaraan urusan desa
Pasal 6 ayat (1) No. 10 tahun 2004 menjelaskan materi mautan Peraturan Perundang – undangan harus mengandung asas berikut ini
- Pengayoman
- Kekeluargaan
- Kenusantaraan
- Bhineka Tunggal Ika
- Kemanusiaan
- Kebangsaan
- Keadilan
- Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintah
- Ketertiban dan kepastian hukum
- Keseimbangan, keserasian, dan keselarasan
|
0 komentar:
Posting Komentar