Blog pendidikan yang berisi tentang semua hal yang berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan sulit, tuliskan pertanyaan yang anda ingin tanyakan, maka kami akan siap sedia menjawab semua pertanyaan anda.

Rabu, 07 Desember 2016

Apa Saja Landasan Hukum Demokrasi Pancasila Di Indonesia

Apa Saja Landasan Hukum Demokrasi Pancasila Di Indonesia - Pada kesempatan yang baik ini kita akan belajar tentang Landasan Hukum Demokrasi Pancasila. Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi Pancasila, dalam arti demokrasi yang bentuk-bentuk penerapannya sesuai dengan kenyataan-kenyataan dan cita-cita yang terdapat dalam masyarakat kita, setelah sebagai akibat rezim Nasakom sangat menderita dan menjadi kabur, lebih memerlukan pembinaan daripada pembatasan sehingga menjadi suatu political culturea yang penuh vitalitas.
Apa Saja Landasan Hukum Demokrasi Pancasila Di Indonesia
Berhubung dengan keharusan kita di tahun-tahun mendatang untuk mengembangkan a rapidly expanding economy, maka diperlukan juga secara mutlak pembebasan dinamika yang terdapat dalam masyarakat dari kekuatan-kekuatan yang mendukung Pancasila. Oleh karena itu diperlukan kebebasan berpolitik sebesar mungkin. Persoalan hak-hak azasi manusia dalam kehidupan kepartaian untuk tahun-tahun mendatang harus ditinjau dalam rangka keharusan kita untuk mencapai keseimbangan yang wajar di antara 3 hal, yaitu:
  • Adanya pemerintah yang mempunyai cukup kekuasaan dan kewibawaan.
  • Adanya kebebasan yang sebesar-besarnya.
  • Perlunya untuk membina suatu rapidly expanding economy

Landasan Hukum Demokrasi Pancasila Di Indonesia

Dalam rangka pelaksanaan demokrasi pancasila itu, pelasaanya mengikuti aturan-aturan hukum yaitu tata urutan pengaturan. Sumber-sumber hukum itu adalah:
  1. Proklamasi 17 Agustus 1945.
  2. Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
  3. UUD 1945.
  4. Supersemar (Surat Perintah 11 Maret 1966)
Sumber-sumber inilah yang merupakan landasan atas lahirnya peraturan-peraturan lainya. Itulah pembahasan kami mengenai Apa Saja Landasan Hukum Demokrasi Pancasila Di Indonesia. Penulis menyadari terdapat banyak kekurangan dalam penjelasan diatas, untuk itu komentar dalam bentuk kritik, saran atau masukan sangat penulis harapkan demi kemajuan tulisan ini, baca juga tulisan kami sebelumnya yang membahas tentang Sebutkan dan Jelaskan Prinsip Prinsip Demokrasi Pancasila. semoga dapat bermanfaat. 
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Apa Saja Landasan Hukum Demokrasi Pancasila Di Indonesia

0 komentar: