|
|
|
Contoh dan Materi Pancasila Sebagai Sistem Filsafat dalam Kehidupan Bermasyarakat - Pada kesempatan yang sangat baik ini kita semua akan belajar tentang Contoh Pancasila Sebagai Sistem Filsafat. Seorang yang berfilsafat dapat diumpamakan sebagai seorang yang berpijak di bumi sedang tengadah bintang-bintang. Dia ingin mengetahui hakikat dirinya dalam kemestaan galaksi. Atau seorang yang berdiri di puncak tinggi, memandang ke ngarai dan lembah di bawahnya. Dia ingin menyimak kehadirannya dengan kemestaan yang ditatapnya. Karakter berpikir filsafat yang sebenarnya adalah filsafat menyeluruh. Seorang ilmuan tidak puas lagi mengenal ilmu hanya dari segi pandangan ilmu itu sendiri.
Dia ingin melihat pandangan ilmu dalam konstelasi pengetahuan yang lainnya. Dia ingin tahu kaitan ilmu dengan moral, kaitan ilmu dengan agama. Dia ingin yakin apakah ilmu itu membawa kebahagiaan untuk dirinya. Dari contoh di atas dapat kita simpulkan bahwa filsafat dalam kehidupan manusia tidak dapat terpisahkan, bukan saja hanya karena sejarahnya yang panjang ke belakang zaman dalam catatan-catatan yang ada. Melainkan juga karena ajaran filsafat telah menguasai kehidupan manusia masa kini, bahkan telah menjangkau kehidupan manusia dalam bentuk ideologi-ideologi. Manusia, bangsa-bangsa dan Negara-negara yang ada dalam zaman modern ini semuanya hidup sebagai pengabdi nilai-nilai filsafat tertentu, sebagai ideologi nasionalnya masing-masing.
Demikian pula bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang sesuai sejarah perjuangan yang cukup panjang. Bangsa Indonesia sudah ada sejak zaman Sriwijaya dan zaman Majapahit dalam satu kesatuan. Namun, dengan datangnya bangsa-bangsa Barat persatuan dan kesatuan itu dipecah oleh mereka dalam rangka menguasai daerah Indonesia yang kaya raya ini. Pada tanggal 1Juni 1945,Ir Soekarno berpidato membahas dasar Negara. Kita kutip sebagian kecil pidato beliau. “Menurut anggapan saya yang diminta Paduka tuan Ketua yang mulia ialah, dalam bahasa Belanda,Philosofische grondslag daripada Indonesia merdeka.
Philosofische grondslag itulah fondamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk didirikan di atasnya gedung Indonesia merdeka yang kekal dan abadi.” Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang dasar yang diberi nama Undang-Undang Dasar 1945. Sekaligus dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sila-sila Pancasila ditetapkan. Jadi, Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia ditetapkan bersamaan dengan ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945, dan menjadi ideologi bangsa Indonesia.
Sebagai dasar filsafat atau dasar kerohanian Negara, yang merupakan cita-cita bangsa, Pancasila harus dilaksanakan atau diamalkan, yang mewujudkan kenyataan dalam penyelenggarakan hidup kenegaraan, kebangsaan, dan masyarakat kita.
Sebagai sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi sumber pokok nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia, menjiwai dan mendasari serta membimbing perwujudan Kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalangan Persatuan Indonesia yang telah membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat penuh, yang bersifat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, guna mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Itulah pembahasan kami mengenai Contoh dan Materi Pancasila Sebagai Sistem Filsafat dalam Kehidupan Bermasyarakat. Penulis menyadari terdapat banyak kekurangan dalam penjelasan diatas, untuk itu komentar dalam bentuk kritik, saran atau masukan sangat penulis harapkan demi kemajuan tulisan ini, baca juga tulisan kami sebelumnya yang membahas tentang Pengertian Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Negara Indonesia. semoga dapat bermanfaat.
Dia ingin melihat pandangan ilmu dalam konstelasi pengetahuan yang lainnya. Dia ingin tahu kaitan ilmu dengan moral, kaitan ilmu dengan agama. Dia ingin yakin apakah ilmu itu membawa kebahagiaan untuk dirinya. Dari contoh di atas dapat kita simpulkan bahwa filsafat dalam kehidupan manusia tidak dapat terpisahkan, bukan saja hanya karena sejarahnya yang panjang ke belakang zaman dalam catatan-catatan yang ada. Melainkan juga karena ajaran filsafat telah menguasai kehidupan manusia masa kini, bahkan telah menjangkau kehidupan manusia dalam bentuk ideologi-ideologi. Manusia, bangsa-bangsa dan Negara-negara yang ada dalam zaman modern ini semuanya hidup sebagai pengabdi nilai-nilai filsafat tertentu, sebagai ideologi nasionalnya masing-masing.
Demikian pula bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang sesuai sejarah perjuangan yang cukup panjang. Bangsa Indonesia sudah ada sejak zaman Sriwijaya dan zaman Majapahit dalam satu kesatuan. Namun, dengan datangnya bangsa-bangsa Barat persatuan dan kesatuan itu dipecah oleh mereka dalam rangka menguasai daerah Indonesia yang kaya raya ini. Pada tanggal 1Juni 1945,Ir Soekarno berpidato membahas dasar Negara. Kita kutip sebagian kecil pidato beliau. “Menurut anggapan saya yang diminta Paduka tuan Ketua yang mulia ialah, dalam bahasa Belanda,Philosofische grondslag daripada Indonesia merdeka.
Philosofische grondslag itulah fondamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk didirikan di atasnya gedung Indonesia merdeka yang kekal dan abadi.” Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang dasar yang diberi nama Undang-Undang Dasar 1945. Sekaligus dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sila-sila Pancasila ditetapkan. Jadi, Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia ditetapkan bersamaan dengan ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945, dan menjadi ideologi bangsa Indonesia.
Sebagai dasar filsafat atau dasar kerohanian Negara, yang merupakan cita-cita bangsa, Pancasila harus dilaksanakan atau diamalkan, yang mewujudkan kenyataan dalam penyelenggarakan hidup kenegaraan, kebangsaan, dan masyarakat kita.
1. Pancasila merupakan sistem filsafat karena mencakup :
- Sumber dan hakekat realitas hidup, sebagai bidang ontologi.
- Teori terjadinya pengetahuan dan logika, sebagai bidang epistemologi, serta
- Tata nilai (etika) sebagai bidang axiologi.
2. Merupakan Satu Kesatuan yang Bulat dan Utuh
Pancasila merupakan suatu kestauan yang bulat dan utuh dari kelima sila-nya. Dikatakan sebagai kesatuan yang bulat dan utuh karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat dipahami dan diberi arti secara terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya. Memahami atau memberi arti sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila. Sila kesatu menjiwai sila kedua, sila kedua kedua dijiwai oleh sila kesatu dan menjiwai sila ketiga dan seterusnya.Sebagai sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi sumber pokok nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia, menjiwai dan mendasari serta membimbing perwujudan Kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalangan Persatuan Indonesia yang telah membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat penuh, yang bersifat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, guna mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Susunan Sila-Sila Pancasila Sistematis-Hierarkis
Adapun susunan sila-sila Pancasila adalah sistematis-hierarki artinya kelima Sila Pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat. Tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu, sehingga tidak dapat digeser-geser atau dibalik-balikkan. Ditilik dari intinya, urutan-urutan lima sila itu menunjukkan rangkaian tingkat dalam luas dan sisi sifatnya. Tiap-tiap sila yang dibelakang sila lainnya lebih sempit “luasnya’, tetapi lebih banyak “isi sifatnya” dan merupakan pengkhususan sila-sila yang dimukanya.Itulah pembahasan kami mengenai Contoh dan Materi Pancasila Sebagai Sistem Filsafat dalam Kehidupan Bermasyarakat. Penulis menyadari terdapat banyak kekurangan dalam penjelasan diatas, untuk itu komentar dalam bentuk kritik, saran atau masukan sangat penulis harapkan demi kemajuan tulisan ini, baca juga tulisan kami sebelumnya yang membahas tentang Pengertian Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Negara Indonesia. semoga dapat bermanfaat.
|
0 komentar:
Posting Komentar