Pengertian Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan -
Pada kesempatan yang sangat baik ini kita semua akan belajar tentang Pengertian Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan dalam pancasila. Pengertian Nilai adalah kemampuan yang dipercaya ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia atau sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi, nilai pada hakikatnya marupakan sifat atau kualitas yang ada pada suatu objek. Nilai berbeda dengan fakta. Fakta dapat diobservasi melalui suatu yang tampak, sedangkan nilai bersifat abstrak yang hanya dapat dipahami, dipikirkan, dimengerti, dan dihayati oleh manusia. Nilai berkaitan juga dengan harapan, cita-cita, keinginan, dan segala sesuatu pertimbangan internal (batiniah) manusia.
Dengan demikian, nilai tidak bersifat konkret, yaitu tidak dapat ditangkapoleh indera manusia tetapi nilai dapat bersifat subjektif maupun objektif. Bersifat subjektif jika nilai tersebut diberikan oleh subjek (dalam hal ini manuasia sebagai pendukung pokok nilai) dan bersifat objektif jika nilai tersebut telah melekat pada sesuatu terlepas dari penilaian manusia.
Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pada hakikatnya Pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh serta merupakan suatu kesatuan organik bertingkat dan berbentuk pyramidal. Nilai-nilai itu berhubungan secara erat, dalam arti nilai yang satu tidak dapat dipisahkan dari nilai yang lain. Meskipun dalam setiap sila terkandung nilai-nilai yang memiliki perbedaan antara satu dengan yang lain, namun kesemuanya tidak lain merupakan suatu kesatuan yang sistematis.
Bukti Pancasila sebagai sumber nilai :
- Sila ke-1 saling bertoleransi antar pemeluk agama
- Sila ke-2 tidak membedakan warna kulit, saling menghormati bangsa lain
- Sila ke-3 bangga berkebangsaan indonesia
- Sila ke-4 mengambil keputusan hingga mencapai keputusan bersama, karena mengakui bahwa setiap orang memiliki kedudukan dan hak yang sama
- Sila ke-5 menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong berdasarkan kekeluargaan
Bukti bahwa nilai-nilai Pancasila sudah dihayati oleh bangsa Indonesia sejak dulu kala antara lain:
- Adanya kehidupan bergotong-royong diberbagai daerah yang merupakan ciri khas
- Masyarakat Indonesia untuk saling menolong demi kepentingan bersama.
- Adanya kebiasaan musyawarah sebagai satu cara untuk menyelesaikan masalah. Hal tersebut tercatat dalam buku Negara Kartagama karya Empu Prapanca.
- Paham Bhineka Tunggal Ika (dari buku Sutasoma tulisan Empu Tantular) yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Pengertian ini kemudian diterjemahkan dalam perastuan Indonesia.
- Sejak dulu leluhur kita mengenal adanya penguasa alam semesta yang akhirnya berkembang menjadi kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Pancasila memuat nilai – nilai luhur untuk dapat menjadi dasar Negara. Ada 3 nilai yang terdapat dalam pancasila :
- Nilai Dasar adalah asas-asas yang berasal dari nilai budaya bangsa
Indonesia yang bersifat abstrak dan umum, relatif tidak berubah namun
maknanya selalu dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Artinya
nilai dasar itu bisa terus menerus ditafsirkan ulang baik makna maupun
implikasinya. Melalui penafsiran ulang itulah akan didapat nilai baru
yang lebih operasional sesuai dengan tantangan zaman. Adapun nilai
dasar yang terkandung dalam Pancasila adalah Ketuhanan, kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan (musyawarah-mufakat), dan Keadilan.
- Nilai Instrumental, yaitu penjabaran dari nilai dasar yang
berbentuk norma sosial dan norma hukum. Seperti UUD 1945, Tap MPR, UU
No. 40 tahun 1999 tentang Pers, UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai
politik, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, dll.
- Nilai Praksis, adalah nilai yang dilaksanakan dalam kenyataan
hidup sehari-hari yang menandakan apakah nilai dasar atau instrumental
masih hidup di tengah masyarakat, berbangsa dan bernegara. Contoh nilai
praksis seperti saling menghormati, toleransi, kerja sama, kerukunan,
bergotong royong, menghargai, dll.
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Kata paradigma berasal dari bahasa inggris “
paradigm” yang berarti model, pola, atau contoh. Paradigma juga berarti suatu gugusan sistem pemikiran, cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara pemecahan masalah yang dianut suatu masyarakat tertentu. Pancasila adalah paradigma, sebab Pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam program pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemamfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.
Misalnya :
- Pembangunan tidak boleh bersifat pragmatis, yaitu pembangunan itu tidak hanya mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan pertimbangan etis.
- Pembangunan tidak boleh bersifat ideologis, yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu dan mengabaikan manusia nyata.
- Pembangunan harus menghormati HAM, yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia nyata melainkan menghormati harkat dan martabat bangsa.
- Pembangunan dilaksanakan secara demokratis, artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan pembangunan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebutuhan mereka.
- Pembangunan diperioritaskan pada penciptaan taraf minimum keadilan sosial, yaitu mengutamakan mereka yang paling lemah untuk menghapuskan kemiskinan struktural. Kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang timbul bukan akibat malasnya individu atau warga Negara, melainkan diakibatkan dengan adanya struktur-struktur sosial yang tidak adil.
Adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang
meliputi aspek politik, ekonomi, soaial dan budaya, dan Hankam untuk
mencapai tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam aline IV Pembukaan
UUD 1945.
Adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan
masyarakat Indonesia pada umumnya. Wujud manusia Indonesia seutuhnya
adalah manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
cerdas dan trampil, berbudi luhur, berakhlak mulia, desiplin, sehat
jasmani dan rohani, bertanggung jawab, dan mampu membangun diri dalam
rangka membangun bangsanya.
Tujuan Pembangunan Nasional
Untuk mencapai tujuan nasional sebagaimnana yang termaktub dalam
alinea ke empat pembukaan UUD 1945 dalam rangka mencapai masyarakat
Indonesia yang adil dan makmur lahir dan batin berdasarkan pancasila dan
UUD 1945 dalam wadah Negara kesatuan RI dan lingkup pergaulan
internasional yang merdeka dan berdaulat.
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan, kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Itulah pembahasan kami mengenai
Pengertian Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan.
Penulis menyadari terdapat banyak kekurangan dalam penjelasan diatas,
untuk itu komentar dalam bentuk kritik, saran atau masukan sangat
penulis harapkan demi kemajuan tulisan ini, baca juga tulisan kami
sebelumnya yang membahas tentang
Pertanyaan dan Fungsi Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Bagi Bangsa dan Negara. semoga dapat bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar