Blog pendidikan yang berisi tentang semua hal yang berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan sulit, tuliskan pertanyaan yang anda ingin tanyakan, maka kami akan siap sedia menjawab semua pertanyaan anda.

Minggu, 11 Desember 2016

Pengertian Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan

Pengertian Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan - Pada kesempatan yang sangat baik ini kita semua akan belajar tentang Pengertian Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan dalam pancasila. Pengertian Nilai adalah kemampuan yang dipercaya ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia atau sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi, nilai pada hakikatnya marupakan sifat atau kualitas yang ada pada suatu objek. Nilai berbeda dengan fakta. Fakta dapat diobservasi melalui suatu yang tampak, sedangkan nilai bersifat abstrak yang hanya dapat dipahami, dipikirkan, dimengerti, dan dihayati oleh manusia.  Nilai berkaitan juga dengan harapan, cita-cita, keinginan, dan segala sesuatu pertimbangan internal (batiniah) manusia.
Pengertian Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan
Dengan demikian, nilai tidak bersifat konkret, yaitu tidak dapat ditangkapoleh indera manusia tetapi nilai dapat bersifat subjektif maupun objektif.  Bersifat subjektif jika nilai tersebut diberikan oleh subjek (dalam hal ini manuasia sebagai pendukung pokok nilai) dan bersifat objektif jika nilai tersebut telah melekat pada sesuatu terlepas dari penilaian manusia. Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pada hakikatnya Pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh serta merupakan suatu kesatuan organik bertingkat dan berbentuk pyramidal. Nilai-nilai itu berhubungan secara erat, dalam arti nilai yang satu tidak dapat dipisahkan dari nilai yang lain. Meskipun dalam setiap sila terkandung nilai-nilai yang memiliki perbedaan antara satu dengan yang lain, namun kesemuanya tidak lain merupakan suatu kesatuan yang sistematis.

Bukti Pancasila sebagai sumber nilai :

  • Sila ke-1 saling bertoleransi antar pemeluk agama
  • Sila ke-2 tidak membedakan warna kulit, saling menghormati bangsa lain
  • Sila ke-3 bangga berkebangsaan indonesia
  • Sila ke-4 mengambil keputusan hingga mencapai keputusan bersama, karena mengakui bahwa setiap orang memiliki kedudukan dan hak yang sama
  • Sila ke-5 menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong berdasarkan kekeluargaan

Bukti bahwa nilai-nilai Pancasila sudah dihayati oleh bangsa Indonesia sejak dulu kala antara lain:

  1. Adanya kehidupan bergotong-royong diberbagai daerah yang merupakan ciri khas
  2. Masyarakat Indonesia untuk saling menolong demi kepentingan bersama.
  3. Adanya kebiasaan musyawarah sebagai satu cara untuk menyelesaikan masalah. Hal tersebut tercatat dalam buku Negara Kartagama karya Empu Prapanca.
  4. Paham Bhineka Tunggal Ika (dari buku Sutasoma tulisan Empu Tantular) yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Pengertian ini kemudian diterjemahkan dalam perastuan Indonesia.
  5. Sejak dulu leluhur kita mengenal adanya penguasa alam semesta yang akhirnya berkembang menjadi kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pancasila Sebagai Sumber Nilai

Pancasila memuat nilai – nilai luhur untuk dapat menjadi dasar Negara. Ada 3 nilai yang terdapat dalam pancasila :
  1. Nilai Dasar adalah asas-asas yang berasal dari nilai budaya bangsa Indonesia yang bersifat abstrak dan umum, relatif tidak berubah namun maknanya selalu dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.  Artinya nilai dasar itu bisa terus menerus ditafsirkan ulang baik makna maupun implikasinya.  Melalui penafsiran ulang itulah akan didapat nilai baru yang lebih operasional sesuai dengan tantangan zaman.  Adapun nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila adalah Ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan (musyawarah-mufakat), dan Keadilan.
  2. Nilai Instrumental, yaitu  penjabaran dari nilai dasar yang berbentuk norma sosial dan norma hukum.  Seperti UUD 1945, Tap MPR, UU No.  40 tahun 1999 tentang Pers, UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, dll.
  3. Nilai Praksis,  adalah nilai  yang dilaksanakan dalam kenyataan hidup sehari-hari yang menandakan apakah nilai dasar atau instrumental masih hidup di tengah masyarakat, berbangsa dan bernegara.  Contoh nilai praksis seperti saling menghormati, toleransi, kerja sama, kerukunan,  bergotong royong,  menghargai, dll.
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan

Kata  paradigma berasal dari bahasa inggris “paradigm” yang berarti model, pola, atau contoh.  Paradigma juga berarti suatu gugusan sistem pemikiran, cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara pemecahan masalah yang dianut suatu masyarakat tertentu.  Pancasila adalah paradigma, sebab Pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam program pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemamfaatan hasil-hasil pembangunan nasional. Misalnya :
  1. Pembangunan tidak boleh bersifat pragmatis, yaitu pembangunan itu tidak hanya mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan pertimbangan etis.
  2. Pembangunan tidak boleh bersifat ideologis, yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu dan mengabaikan manusia nyata.
  3. Pembangunan harus menghormati HAM, yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia nyata melainkan menghormati harkat dan martabat bangsa.
  4. Pembangunan dilaksanakan secara demokratis, artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan pembangunan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebutuhan mereka.
  5. Pembangunan diperioritaskan pada penciptaan taraf minimum keadilan sosial, yaitu mengutamakan mereka yang paling lemah untuk menghapuskan kemiskinan struktural.  Kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang timbul bukan akibat malasnya individu atau warga Negara, melainkan diakibatkan dengan adanya struktur-struktur sosial yang tidak adil.

Pengertian Pembangunan Nasional

Adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi aspek politik, ekonomi, soaial dan budaya, dan Hankam untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam aline IV Pembukaan UUD 1945.

Hakikat Pembangunan Nasional

Adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia pada umumnya.  Wujud manusia Indonesia seutuhnya adalah manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas dan trampil, berbudi luhur, berakhlak mulia, desiplin, sehat jasmani dan rohani, bertanggung jawab, dan mampu membangun diri dalam rangka membangun bangsanya.

Tujuan Pembangunan Nasional

Untuk mencapai tujuan nasional sebagaimnana yang termaktub dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945 dalam rangka mencapai  masyarakat Indonesia yang adil dan makmur lahir dan batin berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara kesatuan RI dan lingkup pergaulan internasional yang merdeka dan berdaulat.

Tujuan Pembangunan Nasional dalam Pembukaan UUD 1945

  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan, kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Itulah pembahasan kami mengenai Pengertian Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan. Penulis menyadari terdapat banyak kekurangan dalam penjelasan diatas, untuk itu komentar dalam bentuk kritik, saran atau masukan sangat penulis harapkan demi kemajuan tulisan ini, baca juga tulisan kami sebelumnya yang membahas tentang Pertanyaan dan Fungsi Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Bagi Bangsa dan Negara. semoga dapat bermanfaat.
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Pengertian Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan

0 komentar: